Sunday, May 8, 2011

Berita Duka Politik

Kita patut berduka cita andai kata issue yang beredar benar. Namun issue yang beredar ini belum dapat dipercaya 80%. Bukan maksud hati ingin menyebarkan issue yang belum tentu benar atau tidaknya, namun editor berita blog Manggeng Raya melihat andai kata memang benar issue tersebut maka rakyat Manggeng Raya sangatlah berduka.

Issue pertama : Editor Blog Manggeng Raya menerima SMS seperti ini,
Ass. Wr.Wb. SILMAN HARIDHY & KEL menyampaikan dgn HORMAT kpdAbu/Tgk dan Simpatisan bhw MULAI HARI INI (SELASA 19 APR 2011) KAMI NYATAKAN BERHENTI DARI IKUT DLM PILKADA ABDYA Sbg "CALON WAKIL BUPATI" BERPASANGAN DG Kkd H. SULAIMAN ADAMI, krn kami "tdk memiliki dana yg cukup" tdk ingin "menggadaikan" ABDYA utk kepentingan PILKADA......(panjang lagi isi smsnya).

Issue kedua : dikarenakan adanya issue pertama maka, Bapak H. Sulaiman Adami tidak lagi mempunyai pasangan yang ideal dan sekarang masih dalam pencarian, khabarnya Beliau mendekati Bapak Drs. Ramli Bahar yang pada PEMILUKADA yang lalu pernah juga di dekati namun entah alasan apa lalu ditingali. Namun sayang, Bapak Drs.Ramli Bahar telah mendek;erasikan diri untuk maju menajdi Calon Wakil Bupati yang Berpasangan dengan Bapak Drs. H. Maimun Habsyah Husein, MM sebagai Calon Bupati ABDYA.

Issue ketiga : Kenderaan politik Bapak H. Sulaiman Adami yang semula adalah Partai GOLKAR, sekarang tidak lagi karena Partai GOLKAR telah menjadi kenderaan Politik Bapak Rafli calon Buapati dari Kecamatan Blang Pidie.

Kalau ketiga issue di atas benar adanya maka kita sebagai Rakyat Manggeng Raya sangat sangatlah berduka cita karena Calon Bupati ABDYA dari Manggeng Raya berkurang satu.

Kenapa ini bisa terjadi ? jawabnya kita tidak tahu kenapa. Apakah karena kita kurang analisa, instropeksi diri dan mengukur kekuatan yang ada sehingga kita tidak terlampau memaksa diri untuk maju atau memang kita telah banyak sekali dosa pada sang pencipta Allah SWT (deca jaro deca gaki, deca bibi yang berbicara, deca mata deca hidong deca babah yang pajoh riba, ampon ya Allah ampon ya Rabbi deca lon nyo banyak sekali). Warning. Yang le deca bek le jeut ke Buapti.

Bagaimana nasib Bapak H. Sulaiman Adami. Kita rakyat Manggeng Raya mendoakan agar beliau tetap maju dan mendaftar di KPU ABDYA nantinya. Kita lihat saja nanti.

Bagaimana kalau tidak ? Kalau tidak mendaftar maksudnya. Maka hanya tinggal satu lagi tempat rakyat Manggeng Raya berharap (untuk nomor satu), yaitu Bapak Drs. H. Maimun Habsyah Husein, MM. Kita berdoa kepada Allah SWT agar Bapak Drs. H. Maimun Habsyah Husein, MM maju terus dengan semboyan jujur, bersih dan terpacaya, kita juga berdoa agar Beliau sehat walafiat sehingga mampu menerima amanah dari Rakyat Manggeng Raya.

Sebagai Rakyat Manggeng Raya mari kita bersatu sehingga seirama dan satu suara untuk mendukung Bapak Drs. H. Maimun Hbasyah Husein, MM sebagai Calon Buapti ABDYA.

Maju terus Bapak Drs. H. Maimun Habsyah Husein, MM. kami rakyat Manggeng Raya tetap mendukungmu, kami bukan bangsa pengkhianat, yang mengkhianati bangsanya, kami tidak akan tergiur dan silau dengan harta, tahta dan wanita, kami tidak tergiur dan silau dengan janji dan materi maupun jabatan.

Cukup sudah kami di bohongi, cukup sudah kami dikhianati oleh pemimpin yang hanya memikirkan dan memperkaya diri sendiri dan para penjilat serta pengikut setianya

Kami Rakyat Manggeng Raya adalah orang berpendidikan dan mempunyai ilmu pengetahuan.

Maju terus Bapak Drs. H. Maimun Habsyah Husein, MM. Kami pendukungmu.

Semboyan kita bersama adalah RAJA ALIM RAJA DISEMBAH, RAJA LALIM RAJA DISANGGAH



kritik dan saran silakan di alamatkan kee-mail manggengraya@yahoo.com

Kami juga menerima ulasan, profil Cabub dan Cawabub serta artikel lain dari siapa saja yang peduli kepada Manggeng Raya

Thursday, April 28, 2011

Monday, April 25, 2011

FHOTO PASANGAN CALON BUPATI DAN CALON WAKIL BUPATI ACEH BARAT DAYA 2012-2017


Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Aceh Barat Daya dari jalur Indenpent
Yang Bersih dan Berwibawa
Drs. H. Maimun Habsyah Husein, MM dan Drs. Ramli Bahar

Calon Independen Dideklarasikan di Abdya

Pantai Barat - 18 April 2011 | 2 Komentar
Blangpidie | Harian Aceh – Meski calon indepeden masih belum pasti terakomodasi pada pemilihan kepala daerah (pilkada), sejumlah kandidat bupati di Aceh Barat Daya (Abdya) mulai mendeklarasikan diri maju melalui jalur tersebut.
Adalah Drs H Maimun Habsyah Husein MM dan Drs Ramli Bahar pasangan pertama yang mendeklarasikan diri maju melalui jalur independen pada pemilihan Bupati Abdya. Deklarasi pasangan ini dilakukan Minggu (17/4) di kediaman H Maimun Habsyah Husein di desa Ujung Padang, Kecamatan Manggeng.
Deklarasi tersebut dihadiri beberapa tokoh masyarakat setempat dan ulama, seperti Tgk Abu Bakar Albayani, Ustad Said Marwan Saleh, Tgk H Hamid Zein, Idris, serta ratusan relawan pendukung pasanga itu. Pasangan itu juga memastikan bahwa setiap program yang dibuat untuk kepentingan rakyat tidak akan ada lagi sekedar semboyan maupun mencari ‘celah’ untuk mendapatkan keuntungan pribadi diatas program-program tersebut.
“Kita tidak perlu memfitnah calon maupun orang tertentu untuk kepentingan politik, karena masyarakat saat ini tentu lebih paham dan merasakan secara langsung apa yang terjadi di daerah ini, atas dasar tersebut maka kami bersama semua pihak dan kalangan agar mau bersama-sama merubah daerah ini agar lebih baik,” kata Ramli Bahar yang juga ketua PD Muhammadiyah Abdya.
Sementara itu, Ustad Said Marwan Saleh, dalam sambutannya mengatakan perlu kebersamaan dalam rangka mewujudkan sebuah tujuan, namun demikian dalam mencapai tujuan harus didasari akhlakul karimah sehingga tidak sampai terjerumus kedalam bentuk politik yang kotor.(fri)

Sunday, February 6, 2011

Selamat Berjuang Para Pejuang Manggeng Raya

Selamat berjuang para pejuang dari Manggeng Raya, dipundak Andalah nasib kita orang Manggeng, andalah yang akan memajukan Manggeng.

Bercermin lima tahun yang lalu kita telah merasakan kepahitan dan melalui masa yang kelam dimana orang pintar dari Manggeng Raya diburu dan disingkirkan. Roda perekonomian tidak berjala normal, banyak UKM hidup segan mati tak mau, banyak janji yang tidak dipenuhi.

Ini semua dikarenakan ulah sekolompok orang yang berkhianat untuk Manggeng Raya, ulah yang dipicu oleh kenikmatan sesaat sesangsaranya lima tahun.

Bersatulah wahai Manggeng Raya
Berjuanglah wahai pejuang, berikan pendidikan Politik yang benar kepada pendukung Manggeng Raya. Buang jauh jauh money politik, gunakan kekuatanmu untuk rakyatmu, jangan hamburkan uangmu hanya untuk kemenangan semata, jangan hamburkan di depan pintu pendukungmu hanya untuk memilih dirimu tetapi gunakan uangmu itu di jalan yang benar jalan yang di ridhai Allah SWT

Berikan pendukungmu pendidikan demokrasi, berikan kepada mereka contoh tauladan yang benar. Jujurlah wahai pejuang niscaya akan banyak orang yang akan mendukungmu.

Semua keputusan di Tangang Allah SWT, hidup mati kitapun ada di Tangan Allah SWT. Kalaupun dirimu kalah dalam PEMILUKADA, jangan salahkan siapa-siapa, itu semua kehendak Allah SWT.
Walaupun kalah. Dirimu puas dengan kekalahan karena dirimu telah meberikan pelajaran demokrasi yang benar kepada rakyat Manggeng Raya. Demokrasi tanpa sogok menyogok, demokrasi tanpa saling menjelekkan antar kandidat.


Bertekatlah untuk menang, menang yang sebenarnya
Berjuanglah wahai pejuang Manggeng Raya, jadilah nomor 1.

Kepada rakyat Manggeng Raya, pilih pejuang kita yang bersih dan berwibawa, ingat kesalahan pilih akan mengakibatkan penderitaan selama lima tahun kedepan, Kita tidak ingin mengulang masa lalu yang suram.

Bersatulah untuk memilih Calon Bupati dalam PEMILUKADA, jangan pilih Calon wakil Bupati karena kita dari Manggeng Raya hanya mendukung Calon Bupati bukan Calon wakil Bupati


kriti dan saran silakan e-mail ke manggengraya@yahoo.com

Thursday, January 20, 2011

PNS Ikut Kampanye, Sanksinya Pecat

"Repost".
Namun, bukan berarti para pegawai negeri sipil itu tak boleh berkontribusi dalam pemilu.
Elin Yunita Kristanti


VIVA news - Tak hanya Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI yang menyatakan netralitasnya dalam pemilu 2009. Netralitas juga dinyatakan oleh pegawai negeri sipil. Bedanya, netralitas para pamong itu hanya saat kampanye.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Taufik Efendi mengingatkan agar pegawai negeri sipil tak ikut-ikutan melakukan kampanye. "Jika PNS terlibat kampanye parpol, akan diberikan sanksi berat atau pemecatan," kata dia, seperti dikutip laman Departemen Komunikasi dan Informasi, Kamis 26 Februari 2009.

Meski demikian, bukan berarti para pegawai negeri sipil itu tak boleh berkontribusi dalam pemilu. "PNS boleh ikut membantu apapun di tempat pemungutan suara saat pemilu, asal seizin pimpinan," kata Menteri Taufik.

Dia tambahkan, sesuai aturan yang ada, PNS tidak diperbolehkan melakukan kampanye dan berpihak kepada partai apapun. "Larangan tersebut sudah tertuang dalam lembaran negara bahwa PNS adalah abdi negara, termasuk TNI dan Polri," kata dia.

Menurut Undang-Undang No.10 Tahun 2008 tentang Pemilu 2009,PNS dilarang menjadi pelaksana kegiatan kampanye. Pelaksana atau partai dilarang mengundang PNS dalam agenda kampanye. Selain itu PNS dilarang menggunakan atribut partai atau sebaliknya, serta PNS dilarang melakukan mobilisasi massa dari lingkungan kerjanya dan menggunakan aktivitas negara untuk kepentingan kampanye.
• VIVAnews

Friday, January 14, 2011

Pilkada Aceh: Dari Pengumpulan KTP Hingga Politik Uang
Jumat, 7 Januari 2011 | 12:59 WIB

Opini
Oleh : Afifuddin, S.sos

Perjuangan masyarakat sipil Aceh berhasil membuka ruang demokrasi seluas-luasnya, ditandai dengan keberhasilan mencabut pasal 256 UU Pemerintahan Aceh yang mengatur soal calon perseorangan. Perjuangan ini dilakukan melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir Desember lalu, sekaligus kemenangan bersejarah bagi seluruh bakal calon kandidat Gubernur maupun bupati yang hendak maju dari jalur perseorangan. Meskipun begitu, tidak semua elit politik di Aceh setuju dengan kemajuan demokrasi ini, dan mereka tidak menginginkan kekuatan politik lain memimpin Aceh. Ada pula yang mendukung calon independen, tetapi sulit untuk mempercayai bahwa calon independen bisa menjalankan roda pemerintahan karena sulitnya mendapat dukungan parlemen.
Namun, di balik semua itu, kita membutuhkan kedewasaan politik semua pihak dalam menilai dan menyikapi putusan MK tersebut. Nilai plusnya ada pada penegakan hukum yang dilakukan oleh MK yang masih pro-demokrasi. Artinya, kita patut memberi apresiasi kepada MK atas keberanian yang luar biasa dalam mencabut pasal 256 dan mengabulkan seluruh tuntutan penggugat. Akhirnya, Aceh kembali bisa menikmati calon perseorangan untuk bertarung dalam pilkada dalam waktu dekat.
Nah, pertanyaannya: bagaimana melihat implementasi pasca MK memenangkan gugatan beberapa orang masyarakat sipil tersebut ? Akankah Pemerintah Aceh baik Eksekutif maupun Legeslatif menyambut baik putusan ini ? Jawab: belum ada jawaban. Tinggal kita lihat sejauh mana DPRA mempercepat pembuatan qanun sebagai acuan Komite Independen Pemilihan (KIP) dalam mewasiti kompetisi pesta demokrasi tahun 2011 ini. Sebab, jika DPRA lambat untuk menciptakan qanun itu, maka proses demokrasi ini bisa teciderai oleh permainan kotor dalam politik.
Sejauh ini, geliat politik di Aceh sudah ditandai dengan kesibukan masing-masing kandidat untuk mengurus kelengkapan administrasi. Kandidat yang hendak maju dari partai politik sedang sibuk mencari dukungan parpol, sementara calon kandidat independen sibuk menggali dukungan dari massa rakyat di pelosok-pelosok. Hirup-pikuk pencalonan ini saja sudah mendorong pemanasan suhu politik hingga ke desa-desa. Para calon kandidat sudah memanfaatkan khutbah – khutbah jumat, memasang baliho di pinggir jalan, cetak kalender, membuat pertemuan di desa – desa, dan memulai ke dayah – dayah guna mencari dukungan.
Pada lapangan praktis, perjuangan untuk menjadi kandidat independen jauh lebih berat ketimbang maju dari parpol. Seorang calon independen harus mengumpulkan KTP sebagai persyaratan administatif, dan itupun masih akan diverifikasi oleh panitia pemilihan sebelum mendapatkan penetapan sebagai kandidat sah. Berbeda dengan pilkada lima tahun silam dimana surat dukungan banyak orang bisa disatukan dalam satu surat dukungan, maka sekarang ini surat dukungan harus ditandangani setiap orang, dilengkapi KTP dan materai.
Proses pengumpulan KTP ini akan berhadapan dengan beberapa tantangan: Pertama, masyarakat Aceh semakin banyak yang alergi dengan politik, sehingga sangat sulit mendapatkan dukungan maupun KTP dari mereka. Kedua, Karena buruknya administrasi kependudukan, maka masih banyak warga yang belum punya KTP tetapi ada pula yang punya KTP ganda. Ketiga, Menguangtnya pragmatism di tingkatan massa rakyat, yang sangat memungkinkan menjadi lahan subur “politik uang”. Artinya, mereka yang bisa mudah mendapatkan KTP adalah para pembeli surat dukungaan.
Apa yang terjadi selanjutnya ? Dengan waktu yang semakin mepet, dan apatisnya masyarakat terhadap politik, maka banyak kandidat akan mengambil jalan pintas dengan membeli semua KTP dari masyarakat. Ini akan menjadi dilema bagi KIP dan panitia pemantau pemilu, apakah ini politik uang atau bukan, atau apakah ini yang di sebut dengan cost politic?
Tetapi, menurut saya, parameternya sudah sangat jelas: penggunaan uang untuk operasional pengumpulan KTP masuk dalam kategori cost politic, sementara upaya membeli surat dukungan atau KTP dikategorikan politik uang. Modus politik uang saat pengumpulan KTP pun bisa macam-macam, mulai dari modus beli KTP orang secara langsung hingga kedok “foto-copy KTP dengan biaya puluhan ribu”.
Ini akan menjadi tantangan besar bagi demokrasi Aceh yang baru lahir kembali. Demokrasi di Aceh akan diuji ketangguhannya di sini. Gerakan rakyat dan gerakan pro-demokrasi harus ambil bagian dalam mengawal proses ini, terutama dalam meminimalkan potensi politik uang dan kecurangan-kecurangan lainnya.
Terlepas dari itu semua, ini merupakan sebuah kemajuan demokrasi yang perlu kita kawal dan sempurnakan. Juga, bahwa proses demokrasi ini harus segaris dengan aspirasi kolektif untuk menciptakan perdamaian di Aceh yang Abadi.
Penulis adalah penggiat sosial-politik di Aceh.
Sumber : Berdikari Online